Selasa, 10 Agustus 2010

SEJARAH LAHIRNYA UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG , Kampus gue gt loh

Sebelumnya kami sengaja menulis posting tentang sejarah lahirnya Universitas Wahid Hasyim Semarang sebagai wujud bhakti terhadap universitas tercinta ini. Posting ini kami tujukan untuk seluruh sivitas akademika universitas wahid hasyim dan orang-orang yang ingin mengetahui kelahiran universitas milik Nahdlatul Ulama ini.
Di dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama Bab IV pasal 6 ditetapkan bahwa dalam upaya mencapai tujuan Nahdlatul Ulama salah satu usahanya adalah dibidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Untuk terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran islam, sehingga mampu membina dan mengembangkan manusia muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan Negara, perlu dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keputusan ini ternyata sudah diamanatkan dalam setiap muktamar NU maupun konferensi-konferensi wilayah yang dituangkan dalam setiap program kerjanya.
Untuk merealisasikan amanat tersebut, pada tanggal 7 Mei 1999 di Semarang didirikanlah Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa Tengah yang disahkan dengan Akte Notaris Tri Joko Subandrio, SH nomor 13 Tahun 1999 tertanggal 7 Mei 1999, dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Ketua : Drs. KH. Syamsudin Anwar (Alm)
Wk. Ketua : Drs. H. Achmad
Wk. Ketua : Drs. H. Ali Mufiz, MPA
Wk. Ketua : Drs. HM. Chabib Thoha, MA
Wk. Ketua : Drs. HM. Hoesein Moenawar
Sekretaris : Drs. H. Mudzakkir Ali, MA
Wk. Sekretaris : H. Hanief Ismail, LC
Bendahara : Drs. HA. Fatah Dahlan
Wk. Bendahara : Drs. HA. Sjirozi Zuhdi
Anggota : Ir. Djoko Wahjudi
Anggota : H. Imam Syafi’i
Anggota : H. Soewanto
Anggota : H. Gautama Setiadi
Anggota : KH. Chanief Muslih, LC
Anggota : Drs. HM Aminuddin Sanwar
Anggota : Mahmutarom HR, SH, MH
Anggota : Tri Setioadi, SH, CN
Anggota : Drs. H. Satriyan Abd Rahman
Anggota : Drs. H. Amjad, Al Hafidh, BSc.
Yayasan tersebut melakukan persiapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi dan langkah awal disepakati pendirian Politeknik Nahdlatul Ulama yang selanjutnya dikembangkan menjadi sebuah universitas NU.
Pada tanggal 11 Mei 1999, Ketua PWNU Jawa Tengah Drs. H. Ahmad menugaskan ketua LP Maarif NU Jawa Tengah Drs. HM. Chabib Thoha, MA dan Drs. Mudzakkir Ali, MA sebagai sekretaris Yayasan untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid di Jakarta tentang rencana pendirian Politeknik NU. Hasil konsultasi Ketua Umum PBNU justru memerintahkan untuk mendirikan Universitas dan membuat proposal untuk kepentingan tersebut.
Pada tanggal 12 Juli 1999 ketua YPTNU Drs. KH. Syamsuddin Anwar beserta sekretaris YPTNU dan Wakil Ketua Panitia Pendiri, berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU yang menggariskan hal-hal sebagai berikut :
1. untuk nama universitas, jangan memakai nama islam atau NU, tetapi jadikanlah islam dan NU sebagai ruhnya.
2. nama yang tepat bagi universitas tersebut, diperintahkan untuk berkonsultasi dengan para ulama dan tawasul kepada Almarhum KH Sholeh Darat.
3. perlu diatur ketegasan hubungan hirarki antara Universitas dan Yayasannya dengan NU baik PWNU maupun PBNU yang tertuang dalam akta notaries. Meskipun tetap mengindahkan kemandirian Yayasan dalam pengelolaan universitas
4. ketua Umum PBNU menyanggupi mencarikan dana untuk pengadaan lahan seluas 10-20 ha dan pembangunan Gedung Rektorat, satu gedung perkuliahan serta dana operasional awal sebagai persyaratan pendirian.
5. awal perkuliahan disetujui dibuka pada tahun akademik 2000/2001
6. untuk pengaturan teknis selanjutnya ditugaskan ketua PBNU, Fajrul Falakh, SH, MH, MSc, sebagai konsultan

setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:
1. melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia, Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui oleh PBNU pada konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999
2. mengenai hubungan hirarki Universitas / Yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 Tahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.
Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka yayasan dan panitia pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendirian Universitas ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor : YPTNU-09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputu 10 program, yaitu :
1. Program Studi Manajemen (S1)
2. Program Studi Akutansi (D3)
3. Program Studi Perpajakan (D3)
4. Program Studi Komunikasi (D3)
5. Program Studi Teknik Informatika (S1)
6. Program Studi Teknik Komputer (D3)
7. Program Studi Teknik Sipil (D3)
8. Program Studi Agrobisnis (D3)
9. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3)
10. Program Studi Farmasi (S1)
Untuk memantapkan rencana pembukaan program studi tersebut, Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri yang terdiri KH. Drs. Syamsuddin Anwar, Drs. Mudzakkir Ali, MA dan Drs. H. Noor Achmad, MA berkonsultasi dengan Kopertis Wilayah VI yang menghasilkan persetujuan rencana fakultas dengan 10 program studi sebagai berikut :
Fakultas Ekonomi : a. Program Studi Manajemen (S1)
b. Program Studi Akuntansi (S1)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik :
a. Program Studi Ilmu Politik (S1)
b. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1)
Fakultas Teknik : a. Program Studi Teknik Mesi (S1)
b. Program StudiTeknik Mesin (S1)
c. Program Studi Teknik Elektronika (DIII)
Fakultas Pertanian :a. Program Studi Agrobisnis (S1)
b. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (DIII)
Fakultas Farmasi : Program Studi Farmasi (S1)

Dengan surat yayasan nomor : YPTNU-24/U/IX/1999 tanggal 23 September 1999 tentang mohon persetujuan pendirian program studi baru, Alhamdulillah 10 program studi sebagaimana tersebut diatas mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, berdasarkan surat Dirjen Dikti nomor : 1888/D4.II/T/12/1999 tanggal 30 Nopember 1999 tentang pertimbangan untuk pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang.
Setelah 10 program studi mendapatkan persetujuan DIKTI, dengan surat nomor : 4699/006.2/AKI/1999 tanggal 27 Desember 1999 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang, maka kopertis wilayah VI meminta kelengkapan syarat pendirian Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Setelah syarat-syarat lengkap, kemudian kopertis meninjau beserta tim pakar setiap program studi. Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifikasi tim pakar Alhamdulillah pada tanggal 26 juli 2000, semua tim pakar menyetuji dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi.
Akhirnya pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor : 124/D/O/2000 tentng pendirian Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Yayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama dengan Republik Indonesia melalui kopertais Wilayah X Jawa Tengah. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah ) maka mulai tahun Akademik 2000-2001, Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Penjaminan Mutu Di Unwahas

Penjaminan Mutu Akademik merupakan kunci dalam rangka menjamin kualitas mutu akademik, proses belajar mengajar untuk menjamin mutu lulusan yang berbasis pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mengantisipasi pasar kerja yang selalu berkembang, Lembaga Penjaminan Mutu memiliki otoritas untuk melakukan upaya-upaya penjaminan dan audit dalam menerapkan standar mutu akademik suatu Perguruan Tinggi.
Dasar Hukum
  • UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
  • PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Kep.Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
  • Kep.Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
  • Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depertemen pendidikan Nasional tentang Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Perguruan Tinggi tahun 2003

Tentang Unwahas

Universtas Wahid Hasyim (Unwahas) merupakan perguruan tinggi terpercaya di Jawa Tengah yang tengah berkembang pesatdidedikasikan secara terbuka untuk semua kalangan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, bertaqwa, dan berbudaya. Unwahas dikelola secara modern dan profesional, ditunjang dengan sarana dan prasarana milik sendiri, serta didukung infrastruktur kegiatan akademik yang lengkap, interaktif, dan inovatif bagi pengembangan wacana keilmuan dan ketrampilan mahasiswa. Kurikulum senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Sumber daya manusia yang terlibat memenuhi standar kualifikasi akademik, kompeten dan berdedikasi. Nuansa kehidupan intelektualitas kampus juga dipadukan dengan iklim spiritualitas pesantren mahasiswa sebagai pengejawantahan cita-cita luhur dalam mensinergikan dunia material dan spiritual, intelektualitas dan moralitas, serta fikir dan dzikir. Pesantren ini juga menjadi wahana kondusif bagi berlangsungnya interaksi berbagai pemikiran dan berkembangnya kualitas penalaran mahasiswa.

Jaringan kerjasama yang aktif terus dibina dengan berbagai perguruan tinggi negeri seperti UI, UGM, UNS, UNDIP, UNNES, dan IAIN Walisongo baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama juga terus dikembangkan dengan perguruan tinggi luar negeri, lembaga pemerintah (seperti pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Negara, Depdiknas, Depag, Deplu, dll), lembaga riset, lembaga profesi, organisasi sosial kemasyarakatan, politik dan keagamaan, serta perusahaan pengguna lulusan.

Sebagai perguruan tinggi yang dibidani kelahirannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Unwahas didukung sepenuhnya oleh PBNU dan diusebut sebagi perguruan tinggi NU paling progresif dan menjadi bagian aset yang membanggakan. Unwahas memancarkan karakter Ahlussunah Wal Jamaah sebagai poros Islam modern yang inklusif, teduh, moderat, dan toleran (tasamuh - tawasuh - tawazun - i'tidal) serta kaya akan khazanah inelektulitas dan berbagai mozaik peradaan islam.

Realitas tersebut menjadikan Unwahas terpercaya dan terbukti bisa diterima di semua sektor kerja baik pemerintahan maupun swasta. Kepuasan dan penghargaan dari para pengguna lulusan (user) selama ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan tersebut. Hal ini tentu saja membanggakan sekaligus memacu kami untuk terus maju dan mengembangkan diri.

Jumat, 23 Juli 2010

Fakultas Farmasi Wahid Hasyim





1. Visi
Menjadi fakultas unggulan di bidang farmasi sesuai dengan perkembangan, kebutuhan masyarakat baik lokal, regional maupun global.
2. Misi
  • Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang farmasi.
  • Meningkatkan profesionalisme lulusan agar menjadi sumber daya manusia unggulan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
  • Berperan sebagai pusat studi farmasi dan mampu berpandangan kritis dan kreatif serta inovatif terhadap perkembangan masyarakat.
3. Tujuan
  • Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia dan mampu menumbuhkembangkan disiplin ilmu yang menjadi keahliannya secara professional
  • Menumbuhkembangkan masyarakat ilmiah dalam upaya menumbuhkan masyarakat akademik, berdisiplin tinggi, bertanggung jawab dan berwawasan ilmu pengetahuan.
  • Menerapkan dan menyebarluaskan ilmu farmasi.
  • Menciptakan peluang untuk menempatkan lulusan yang kompetitif dibidang pasaran kerja.